Polsek Batulanteh Himbau Pengunjung Wisata Terapkan Prokes

    Polsek Batulanteh Himbau Pengunjung Wisata Terapkan Prokes

    Sumbawa NTB - Personel Polsek Batulanteh Polres Sumbawa melaksanakan patroli  memantau situasi keamanan serta menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada para pengunjung tempat wisata Semongkat di tengah pandemi Covid-19. Sabtu pagi (14/05/2022).

    Kapolsek Batulanteh Iptu Jakun saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tujuan kegiatan patroli yang dilakukan anggota Polsek Batulanteh diarahkan pada tempat wisata untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat yang sedang berlibur, sekaligus memantau pelaksanaan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19.

    "Dalam Patroli rutin ini untuk antisipasi gangguan kamtibmas,  

    Kami harus memastikan aktivitas Masyarakat ditempat wisata, untuk mencegah tindak kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas lainnya termasuk antisipasi penyebaran Covid 19, " Ucap Kapolsek.

    Disamping itu, Personel Polsek yang sedang melaksanakan patroli ditempat wisata Semongkat juga menyampaikan kepada pengelola wisata agar mengawasi Masyarakat yang berkunjung agar patuhi prokes dan jangan sampai terjadi kerumunan.

    Tambah Kapolsek, "Dihari libur pengunjung tempat wisata relatif ada peningkatan namun secara umum para pengunjung sudah mematuhi protokol kesehatan, akan tetapi selalu kita diingatkan untuk mematuhi prokes" ungkap Kapolsek.(Adb)

    Sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Utamakan Keselamatan Pengendara, Polres...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas, Polsek Alas Intens Patroli...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar